REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kelangkaan tabung LPG 3 Kg di tengah masyarakat tengah terjadi sehingga berdampak terhadap antrean dimana mana, karena LPG 3 Kg telah menjadi kebutuhan penting buat rakyat.
Kelangkaan LPG 3 Kg sebagai imbas rencana pemerintah membatasi penggunaan LPG 3 Kg. Apakah benar demikian?
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan kebijakan anggaran terkait dengan subsidi Lpg 3 Kg. Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp. 87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp. 85,6 triliun.
Volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton. “Anggaran untuk penyediaan volume LPG tersebut untuk menjamin pelaksanaan subsidi,” kata dia, kepada media di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dia menyebut jika LPG 3 Kg tidak disubsidi oleh negara, maka harganya mencapai Rp. 42.750. Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp. 30 ribu per tabung sehingga harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp. 12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya, di masing masing daerah bisa berbeda, itulah yang membentuk harga akhir.
Said menggarisbawahi, LPG 3 Kg adalah barang subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga miskin, akan tetapi diperdagangkan secara terbuka. Banggar DPR mencermati evaluasi penyaluran subsidi LPG 3Kg yang disampaikan oleh pemerintah.
Dia menjabarkan, konsumsi LPG Tabung 3 Kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 persen dengan distribusi masih terbuka. Kemudian pemerintah menerapkan registrasi konsumen LPG pada 2023, dan menunjukkan pengaruh yang positif dengan melambatnya pertumbuhan konsumsi volume LPG 3Kg dari 2022 ke 2023 (+3,14 persen)
Data TNP2K menyebutkan dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sementara 86 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas dipasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.