REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat telah terbit. Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025).
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Besaran Bipih Jamaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
2. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
3. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00
4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781. 751,00
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.41 l.751,00
6. Embarkasi Jakarta sebesar(Pondok Gede dan bekasi) Rp58.875. 751,00
7. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00
Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jamaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34;
Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).
BACA JUGA: 'Israel Telah Menjadi Bahan Tertawaan di Timur Tengah'
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.
"Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jamaah haji," ujar Gus Irfan dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Sementara, pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221 ribu jamaah. Angka ini sama banyaknya dengan jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun lalu.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/infografis-perbandingan-biaya-haji-2024-dan_250107104954-498.jpg)