REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah mengkaji penerapan sistem bekerja dari berbagai tempat atau work from anywhere (WFA) untuk para aparatur sipil negara (ASN). Apalagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberi izin untuk ASN dapat menerapkan WFA selama dua hari dalam sepekan.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya pasti akan patuh dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Apabila, kebijakan WFA untuk ASN itu telah menjadi arahan pemerintah pusat, Pemprov Jakarta siap untuk mengikuti.
"Kalau itu sudah menjadi kebijakan pusat, kami sebagai pemerintah daerah pastinya juga akan mengikuti," kata dia, Kamis (13/2/2025).
Meski demikian, saat ini Pemprov Jakarta masih melakukan pencermatan terkait efisiensi anggaran yang diminta pemerintah pusat. Ketika penerapan WFA itu dianggap perlu dalam rangka efisiensi anggaran, Pemprov Jakarta akan memberlakukan kebijakan itu.
"Kami sama-sama follow up mungkin dari sisi efisiensi terkait masalah WFA, nanti kita juga ikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif mengatakan institusinya telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN sekaligus juga menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan. "Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, formula dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, mengingat anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.