Selasa 18 Feb 2025 22:30 WIB

In Picture: DPR Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-Undang

Rapat Paripurna DPR setujui RUU Minerba menjadi undang-undang.

Red: Edwin Dwi Putranto

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (tengah) menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement