REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan dukungannya dalam kebebasan berekspresi, termasuk pada karya lagu ciptaan band atau grup musik Sukatani berjudul "Bayar Bayar Bayar", namun dia berharap kebebasan tersebut jangan sampai merugikan institusi tertentu.
Fadli mengatakan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, namun ada batasan yang harus dipatuhi, yakni tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta institusi.
"Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan," kata Fadli saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Fadli menekankan bahwa ia tidak mempermasalahkan terkait lagu ciptaan band Sukatani yang bertujuan memberi kritik institusi tertentu. Di sisi lain, menurut Fadli, lagu yang bertujuan untuk mengkritik oknum tertentu bisa saja justru menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.
"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu," katanya.