Rabu 26 Feb 2025 14:00 WIB

Seni sebagai Bentuk Perlawanan Sosial: Semakin Direpresi, Semakin Diminati

Resistansi biasa muncul ketika kebijakan tidak memihak kepada kepentingan publik.

Masitoh Nur Rohma
Foto: dokpri
Masitoh Nur Rohma

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Masitoh Nur Rohma (Dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia)

Seni yang menggabungkan aspek kreativitas dan emosional dapat mewakili perasaan frustrasi yang tidak dapat diungkapkan kepada pemerintah. Seni merupakan kanal yang cenderung lebih minim risiko karena biasanya menggunakan metafora, kiasan, serta makna-makna tersirat dalam nuansa karyanya daripada ekspresi resistansi secara langsung seperti demonstrasi dan protes. Namun, tak selamanya seni menjadi kebebasan berekspresi di negeri ini.

Dalam kondisi politik dan sosial Indonesia yang diwarnai dengan berbagai kebijakan tidak sensitif terhadap kepentingan publik, seni seharusnya dapat menjadi teguran halus bagi pemerintah untuk berbenah. Dari lagu yang mendadak diturunkan hingga pameran seni yang dibatalkan, represi terhadap ekspresi kreatif justru meningkatkan resonansi karya-karya tersebut di mata publik.

Fenomena Represi terhadap Karya Seni

Setelah dinyanyikan pada demo mahasiswa #IndonesiaGelap bulan Februari ini, lagu Bayar Bayar Bayar oleh Band Sukatani diturunkan dari kanal resmi Sukatani. Kedua personel Sukatani meminta maaf kepada Kapolri atas viralnya lagu mereka dan memohon kepada netizen untuk menurunkan rekaman lagu tersebut yang telah tersebar di media sosial.

Ironisnya, keviralan ini justru berujung pada dipecatnya vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dipecat dari jabatannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah. Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menyatakan bahwa situasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempersekusi karya-karya seni yang kritis terhadap pemerintah.

Tahun lalu, Pameran Lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional pada tanggal 19 Desember 2024 dibatalkan 10 menit sebelum pembukaan pameran. Pembatalan dilakukan karena kurator pameran meminta menurunkan lima dari 30 lukisan yang akan dipamerkan karena dianggap kontroversial karena melibatkan tokoh publik di Indonesia. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI, menyatakan bahwa ini bukan merupakan upaya pemberedelan, tetapi untuk mencegah adanya ketersinggungan terhadap budaya tertentu.

Drama Teater Payung Hitam berjudul Wawancara dengan Mulyono yang sedianya tayang pada 15-16 Februari 2025 di kampus Institut Seni Budaya Indonesia dibatalkan dengan alasan kampus harus netral. Perkumpulan Nasional Teater Indonesia (Penastri) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung juga turut menyoroti kasus pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berkesenian ini.

Akibat Represi terhadap Karya Seni

Dalam perspektif gerakan sosial, resistansi biasa muncul ketika kebijakan tidak memihak kepada kepentingan publik. Lebih parah lagi, resistansi lebih besar bisa timbul jika pemerintah melakukan represi. Masyarakat akan mencari kanal-kanal tidak resmi atau bahkan terselubung untuk menyampaikan kritik dan aspirasinya. Subversi budaya dalam bentuk seni, sastra, media, dan simbol budaya lainnya akan semakin masif digunakan untuk menantang struktur kekuasaan yang menindas.

Represi justru membuat karya seni semakin berpengaruh. Pada kasus lagu Bayar Bayar Bayar dan pameran lukisan Yos Suprapto, represi terhadap karya seni justru tidak mampu membungkam ekspresi seniman penciptanya. Berita tentang represi justru tersebar luas di Internet, utamanya media sosial, hingga pesannya makin tinggi teramplifikasi dan dikonsumsi publik. Publik jadi tahu bahwa kondisi sosial dan politik di Indonesia kini makin gelap.

Selain menimbulkan konsekuensi yang tidak terduga, represi dapat melemahkan legitimasi pemerintah. Rakyat yang tidak diberikan jalur untuk mengungkapkan kekecewaan dan ketidaksetujuan akan cenderung mempertanyakan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah. Berdasarkan pengalaman sejarah, represi berlebihan justru mengikis kepercayaan rakyat kepada pemerintah dalam jangka waktu yang panjang.

Mengapa Pemerintah Tidak Perlu Takut terhadap Karya Seni

Pemerintah seharusnya tidak perlu takut terhadap karya seni. Kritik yang disampaikan melalui seni justru rendah potensi meletus menjadi tindak kekerasan. Pemerintah yang tidak merepresi karya seni mencerminkan masyarakat yang bebas mengungkapkan pendapat, menjadikannya sebagai alat untuk berkomunikasi dengan pemerintah. Tidak adanya represi juga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki ruang aman untuk menyampaikan rasa frustrasi dan kekecewaan, daripada diam-diam membuat gerakan bawah tanah yang lebih sulit dipantau.

Seni merupakan realitas sosial yang tidak selalu dapat dipotret oleh pembuat kebijakan. Dengan adanya karya seni yang kritis, pemerintah justru bisa mendapatkan masukan yang membangun, menyentuh area-area yang selama ini luput dari perhatian. Represi yang berlebihan justru meningkatkan daya tarik terhadap karya seni. Seperti halnya pada kasus lagu Bayar Bayar Bayar dan pameran lukisan Yos Suprapto, publisitas karya tersebut secara organik makin tinggi setelah dilarang dikonsumsi publik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement