REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa satu yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo mengaku sambil menangis karena telah menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman. Ia merasa bersalah kepada korban dan keluarganya.
"Sangat menyesal sampai saat ini masih merasa bersalah kami masih bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban," kata Bambang saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Awalnya, tim kuasa hukum terdakwa menanyakan terdakwa satu Bambang apakah menyesal atau tidak terhadap perbuatannya di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu. "Setelah kejadian apakah ini saudara menyesal perbuatan tersebut?," tanya kuasa hukum terdakwa.
Sambil menangis dan mengelap air matanya, terdakwa Bambang menyesali perbuatannya sudah menembak bos rental mobil.
"Masih ada keinginan untuk meminta maaf kepada korban?," tanya kuasa hukum.
"Siap masih," ucap Bambang.
Bambang merasakan sakitnya kehilangan orang tua. Ia baru saja kehilangan sang ayah 20 hari lalu.
"Kami menyadari kehilangan satu orang tua sangat menyakitkan hati, karena pada saat kejadian orang tua saya sudah meninggal, kami paham kehilangan sosok orang tua, kehilangan sosok ayah," ungkap Bambang.
View this post on Instagram