Senin 03 Mar 2025 14:07 WIB

Janji Kooperatif, Pertamina Siap Berikan Data dan Keterangan Tambahan untuk Kejagung

Dinamika yang terjadi beberapa hari ini, jadi pembelajaran berharga bagi Pertamina.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pada Press Conference yang diadakan di Grha Pertamina, Jakarta, Senin 3 Maret 2025.
Foto: pertamina
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pada Press Conference yang diadakan di Grha Pertamina, Jakarta, Senin 3 Maret 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina berupaya untuk selalu kooperatif dengan Kejaksaan Agung. Ini perihal kasus hukum yang mendera BUMN tersebut.

Sejumlah petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung tengah mendalami dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, dan sebagainya, selama periode 2018-2023. Sebagai induk perusahaan, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menegaskan pihaknya terbuka pada segala sesuatu yang berhubungan dengan penyidikan.

Baca Juga

"Kami sangat mendukung upaya dari Kejaksaan Agung dan tentunya terus membantu apabila dibutuhkan data-data atau keterangan tambahan, agar supaya proses (hukum) ini dapat berproses dan berjalan sesuai rencana," kata Simon dalam konferensi pers di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Ia menegaskan, komitmen mereka tak berubah. Pertamina tetap berupaya maksimal menjalankan aksi korporasi sesuai prinsip good corporate governance. Dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir, menjadi pembelajaran berharga.

Simon diminta menjelaskan, apa saja barang bukti yang sudah diserahkan ke penegak hukum. Ia merincikan berdasarkan keterangan dari Kejagung. Sejauh ini sudah ada dokumen-dokumen, laptop, handphone, serta alat komunikasi yang diamankan pihak berwenang.

Kemudian beberapa saksi juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Itu menunjukkan sikap kooperatif Pertamina. "Tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan sangat menghormati Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukum ini," ujar Dirut Pertamina.

Polemik yang berkembang juga perihal kualitas bahan bakar minyak (BBM) pertamina.  Perusahaan memastikan telah melalai prosedural semestinya. Ini terkait pengujian yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Meski demikian, tetap ada keresahan di masyarakat.  Simon memahami hal itu. Ada respon aksi di lapangan. Beberapa hari lalu, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan ron.

"Dari ron 90 untuk Pertalite, ron 92 Pertamax, ron 95 Pertamax Rin, dan ron 98 Pertamax Turbo. Dan diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang. Begitu juga dengan 33 SPBU di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Setelah melalui uji lab, hasil tersebut menunjukkan kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang disyaratkan oleh Dijen Migas Kementerian ESDM," jelas Dirut Pertamina.

Ia memastikan proses pengujian bisa dilakukan di seluruh wilayah tanah air. Simon berterima kasih atas berbagai respon yang muncul di tengah masyarakat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement