Senin 03 Mar 2025 16:27 WIB

Ini Langkah yang Diambil Gubernur Jateng Agar Buruh Sritex Bisa Bekerja Kembali

Pemkot Surakarta juga mengupayakan peluang kerja untuk korban PHK PT Sritex.

Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubenur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi, di Semarang, Senin (3/3/2025), mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial dari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu buruh PT Sri Rejeki Isman atau Sritex di Sukoharjo. Pemprov Jateng merangkul sembilan perusahaan untuk mengupayakan agar para buruh terdampak PHK bisa bekerja kembali.

"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul," kata Luthfi.

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Ia mengatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz sedang ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait guna menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

"Hak mereka harus terpenuhi, mulai Jaminan Hari Tua (JHT),j aminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), kita (Pemprov Jateng) membantu," katanya.

Selanjutnya, kata dia, Pemprov Jateng mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan.

"Ada (perusahaan) garmen, sepatu, dan lainnya. Nanti HRD-nya akan kami rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung. Kemarin info awal mereka menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya tidak lebih dari 45 tahun," katanya.

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia, Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK). "BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang punya wirausaha, kami masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha," katanya.

Luthfi menegaskan poin pentingnya bahwa Pemprov Jateng mengupayakan agar hak-hak tenaga kerja tetap dapat dipenuhi. Dan saat ini, menurut Luthfi, telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.

"Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," katanya.

photo
Infografis Orang Terbangkrut di Mata Rasulullah - (Republika.co.id)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement