Rabu 05 Mar 2025 20:09 WIB

Tak Bisa Shalat Tarawih karena Sibuk Bekerja? Ingat Pesan Nabi Ini

Rasulullah SAW memuji umatnya yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarga.

Jamaah melaksanakan shalat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah melaksanakan shalat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan suci Ramadhan adalah kesempatan besar bagi tiap Muslim untuk memanen pahala. Dengan melakukan pelbagai amal, baik wajib maupun sunah, mereka mendambakan ampunan dan ridha Allah SWT.

Di luar kewajiban berpuasa, ada pelbagai amalan yang menjadi khas Ramadhan. Di antaranya adalah shalat tarawih. Tak sedikit kaum Muslimin yang menargetkan dirinya agar bisa mengikuti shalat tarawih secara penuh (full) di setiap malam-malam Ramadhan.

Baca Juga

Tak ada yang salah dengan target itu. Bagaimanapun, patut diketahui pula bahwa hukum shalat tarawih adalah sunah, bukan wajib. Nabi Muhammad SAW pun menegaskan kesunahan amalan ini dalam hadis berikut.

"Dari ‘Aisyah, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi), tetapi Rasulullah SAW justru tidak keluar menemui mereka.

Pagi harinya, beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.' ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan'" (HR Bukhari dan Muslim).

Di sisi lain, mencari nafkah untuk keluarga adalah sebuah kebutuhan. Khususnya bagi seorang suami atau kepala keluarga, ini merupakan kewajiban.

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan (QS At-Talaq: 7).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement