REPUBLIKA.CO.ID, GROBOGAN -- Seorang anggota polisi dari Polsek Geyer, Aipda IR mendapatkan hujatan karena melakukan intimidasi saat menginterogasi seorang warga yang dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan disel. Intimidasi yang dilakukan Aipda IR kepada korban berinisial K yang merupakan pencari bekicot direkam warga dan tersebar di media sosial.
Atas kejadian itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto meminta maaf atas perilaku Aipda IR. Kapolres meminta maaf atas tindakan tidak profesional saat menginterogasi korban K yang merupakan warga Toroh, Kabupaten Grobogan.
"Kami sudah mendengar runutan peristiwa dari awal sampai terjadinya interogasi tersebut," kata Kapolres di Grobogan, Senin (10/3/2025).
Kapolres membenarkan Aipda IR sebagai pelaku interogasi terhadap K merupakan anggota Polsek Geyer. Ia memastikan Aipda IR diproses secara etik oleh Propam dan saat ini sudah ditahan.
"Akan mendapatkan saksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.
Tindakan interogasi berlebihan dan tidak profesional yang dilakukan Aipda IR terhadap K terjadi pada Ahad, 2 Maret 2025 dan sempat direkam warga serta menyebar di media sosial. Interogasi tersebut dilakukan terhadap K yang merupakan pencari bekicot, dan dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan disel yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Dalam video yang beredar tampak interogasi dilakukan dengan cara membentak, menuduh dan menyudutkan K. Selain itu, K juga ditengarai sempat mengalami pemukulan saat dibawa ke Polsek Geyer.
K selanjutnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah. Kapolres Ike Yulianto mengatakan K terbukti bukan pelaku pencurian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Lihat postingan ini di Instagram