REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap saksi atau tahanan masih kerap terdengar. Hal ini dilakukan diduga agar saksi atau tahanan tersebut mengakui perbuatannya.
Terkait hal ini, Buya Yahya pernah memberikan nasihatnya. Beliau memberikan nasihatnya setelah adanya pertanyaan dari jamaah tentang masih adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Baru-baru ini banyak kasus salah tangkap oleh polisi, bahkan akhirnya banyak cerita yang mengatakan saat di penjara polisi memukuki tahanan agar mengakui perbuatannya, apakah ini dosa?" tanya jamaah yang diwakili oleh moderator ke Buya Yahya dalam sebuah kajian yang dikutip dari akun youtube Al Bahjah TV.
Mendapat pertanyaan ini, Buya Yahya menceritakan tentang peristiwa yang dialami oleh Rasulullah SAW dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib.
"Ada dua orang orang mendekat ke Ali, Ali curiga, Nabi waktu itu lagi sholat, orang itu ditangkap. Ditanya, kamu mata-mata lawan ya? akhirnya dipukuli, setelah itu orang tersebut mengaku dan dilepas," ujar Buya Yahya menceritakan.
Usai Sholat, Nabi yang mendengar peristiwa ini menegur Ali. Nabi menilai Ali berbuat tak sepatutnya. Karena, di saat orang tadi menjawab jujur (mengatakan bukan mata-mata) dipukuli. Tapi ketika menjawab bohong (Agar mengaku dengan mengiyakan pertanyaan Ali), malah dilepas.
"Jadi awalnya jujur, tapi karena dipukuli akhirnya bilang iya," ujar Buya Yahya.
Terkait polisi, Buya Yahya mengatakan jika polisi itu cerdas, seharusnya tak ada kegiatan memukuli tahanan atau saksi. Karena, para saksi atau tahanan itu mengaku bukan karena melakukan tetapi karena dipukuli.
"Mohon maaf, kalah ada polisi seperti itu (menyiksa), itu bukan polisi terdidik. Kalau cerdas kan polisi dia bisa lihat mimik pelaku, alibinya, gerakannya, bisa dibongkar dengan kecerdasan polisi," ujar Buya Yahya.
Buya meyakini, polisi yang melakukan penyiksaan itu hanya oknum. Mungkin mereka ditekan oleh komandannya agar cepat menyelesaikan kasus.
"Ditangkap oke, dihajar jangan. Itu (polisi menyiksa) itu oknum," ujar Buya Yahya.
Karena itu, Buya Yahya mengingatkan agar polisi melakukan penyidikan harus sesuai prosedur. Dan, harus menggunakan kecerdasannya sebagai penyidik.