Sabtu 15 Mar 2025 22:16 WIB

Panja Komisi I DPR Bahas Tiga Klaster Utama RUU TNI

Menurut Utut Adianto, Menhan Sjafrie berharap RUU TNI bisa disahkan masa sidang ini.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (Panja RUU TNI) membahas tiga klaster utama dalam rapat Panja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah di sebuah hotel berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025). Tiga klaster dimaksud, yakni kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.

"Tiga itu saja, tidak ada yang lain," ujar Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto saat ditemui di sela rapat. Utut menuturkan seluruh klaster dalam RUU TNI tersebut dibahas satu per satu, pasal demi pasal secara saksama.

Baca: Kontroversi Promosi Letkol Teddy dan Utak-atik Legalitas Seskab

Namun, ia belum bisa mengatakan, seberapa jauh pembahasan sudah berlangsung.mSalah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang (OPMS) yang rencananya ditambah menjadi 17 macam

"Satu per satu ini kami teliti. Yang saya pastikan kalau orang seperti saya, saya bertanggung jawab soal ini," ucap politikus PDIP tersebut.

Baca: Kolonel Djefri Marsono Hanok Berpulang, Pangdam Hingga Menteri Berduka

Mengenai target pengesahan RUU TNI, Utut menegaskan, dewan tidak memiliki target tersendiri. Pihaknya dalam posisi menunggu kesiapan dari pemerintah, terutama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Suparman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Menurut Utut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sempat berharap RUU TNI bisa disahkan pada masa sidang kali ini atau sebelum Lebaran 2025. "Kalau memang pemerintah siap, ya kami siap, kita rapat kerja. Bukannya berarti ngejar target, yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Baca: Ruslan Buton Usul Pangkat Seskab Teddy Dinaikkan Jadi Mayjen, Bukan Letkol

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement