Selasa 22 Apr 2025 14:43 WIB

Kapan ASN Pindah ke IKN? Menpan ARB: Kami Belum Dapat Arahan Presiden Prabowo

Pemindahan ASN pada Oktober tahun lalu terganjal oleh pergantian Presiden.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana pembangunan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (13/2/2025). Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Troy Pantouw menyebut program kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan investasi terus berjalan dalam melakukan pembangunan IKN yang diproyeksikan total KPBU senilai Rp60,93 triliun dan investasi Rp6,49 triliun bakal masuk untuk pembangunan ibu kota Indonesia pada 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Suasana pembangunan gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (13/2/2025). Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Troy Pantouw menyebut program kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan investasi terus berjalan dalam melakukan pembangunan IKN yang diproyeksikan total KPBU senilai Rp60,93 triliun dan investasi Rp6,49 triliun bakal masuk untuk pembangunan ibu kota Indonesia pada 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Rini Widyantini membeberkan Presiden Prabowo Subianto belum memberikan instruksi menyangkut pemindahan aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal rencana itu sudah santer mengemuka sejak tahun lalu.

Hal itu disampaikan Rini dalan rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen RI pada Selasa (22/4/2025). Rini mengakui pemerintah awalnya ingin memindahkan ASN pada Oktober 2024. Hanya saja, rencana pemerintah tersebut tak terlaksana.

Baca Juga

"Jadwal finalnya kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani Presiden," kata Rini dalam rapat itu.

Rini mengungkapkan awalnya mengagendakan pemindahan ASN pada Oktober tahun lalu terganjal pergantian Presiden. Hal tersebut yang menurutnya menyebabkan penundaan ini. Apalagi masalah diperparah dengan restrukturisasi ASN pasca perluasan Kementerian dan Lembaga di Kabinet Prabowo.

"Proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian dan lembaga," ujar Rini.

Alhasil, Kementerian PANRB sudah menyurati kementerian dan lembaga menyangkut penundaan pemindahan ASN ke IKN pada awal tahun ini. Dalam surat itu, Kementerian PANRB beralasan penundaan ASN pindah ke IKN karena terdapat konsolidasi internal di kementerian dan lembaga.

"Mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih. Dan kementerian dan lembaga tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal," ucap Rini.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement