Kamis 24 Apr 2025 14:20 WIB

Imigrasi Bandung dan Cimahi Jalin Sinergitas Pengawasan Orang Asing

Pengawasan orang asing dilakukan gabungan

Rep: sekitarbandungrayarep/ Red: Partner
.
Foto: network /sekitarbandungrayarep
.

Rapat bersama<a href= Imigrasi Kelas I Bandung dan Imigrasi Cimahi" />
Rapat bersama Imigrasi Kelas I Bandung dan Imigrasi Cimahi

BANDUNG- Kantor Imigrasi Kelas I Bandung dan Imigrasi Cimahi mengadakan rapat bersama tim pengawasan orang asing dalam rangka penguatan pengawasan orang asing, Rabu (23/4/2025). Rapat dihadiri oleh divisi keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jabar, Kantor Imigrasi Bandung dan instansi terkait.

Kasi Tikkim Imigrasi Bandung Indra Willys mengatakan sinergitas antar instansi sangat penting dilakukan dalam upaya mengawasi keberadaan orang asing. Ia berharap Kantor Imigrasi Bandung dan Cimahi dapat melakukan sinergitas dalam upaya pengawasan orang asing.

"Pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dalam pengawasan orang asing," ucap dia.

Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjenim Jabar Imam Teguh Adianto mengatakan rapat bersama antara Imigrasi Bandung dan Cimahi semakin mempererat hubungan yang selama ini terjalin dengan baik. Ia menyebut orang asing yang datang ke Bandung dan Cimahi tidak hanya memberikan dampak positif tapi juga berpotensi negatif.

"Orang asing tentu tidak hanya memberikan dampak positif seperti investasi tapi berpotensi negatif seperti kejahatan transnasional, perdagangan orang, kejahatan cyber crime, penyelundupan manusia dan kelebihan tinggal," kata dia.

Ia mengatakan pengawasan dapat dilakukan hingga dengan melakukan operasi gabungan. Pihaknya mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan aplikasi pelaporan orang asing sebagai langkah penguatan pengawasan orang asing.

Di samping itu, Kantor Imigrasi Bandung melakukan operasi gabungan bersama tim pora untuk pengawasan orang asing di Apartemen Jardin Bandung. Operasi gabungan dilakukan untuk deteksi dini pelanggaran keimigrasian serta melakukan penegakan hukum kepada orang asing.

Operasi gabungan dilakukan secara profesional dan tegas. Hasilnya, tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

"Tim tidak menemukan adanya pelanggaran," kata dia.

sumber : https://sekitarbandung.id/posts/519664/imigrasi-bandung-dan-cimahi-jalin-sinergitas-pengawasan-orang-asing
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement