Jumat 09 May 2025 23:05 WIB

Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Menaker: Tetap Pertimbangkan Risiko Investasi

Isu outsourcing akan dikaji Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, Senin (3/3/2025).
Foto: Republika.co.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, Senin (3/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menghendaki agar praktik tenaga kerja alih daya (outsourcing) dihapuskan. Namun Yassierli menyebut, hal itu bakal dikaji mendalam dengan mempertimbangkan risiko terhadap investasi.

"Jadi outsourcing, sesuai dengan permintaan Pak Presiden, bahwa outsourcing itu dihapuskan, tapi dengan tetap melihat risiko terhadap investasi," ujar Yassierli seusai menghadiri acara "Pelepasan 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang" yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) III Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Hotel MG Setos, Semarang, Jumat (9/5/2025).

Menaker menambahkan, isu outsourcing nantinya bakal dikaji lebih lanjut oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. "Jadi apa yang kami lakukan saat ini adalah kami menyiapkan kajian untuk mendukung itu, dan nanti kita dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ketika terbentuk, kemudian sudah kita siapkan bahan-bahan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Yassierli mengaku bahwa outsourcing telah menjadi isu yang menjadi keprihatinan banyak orang, terutama kelompok buruh. "Banyak praktik-praktik outsourcing yang memang adanya isu, terkait tentang upah, ketidakjelasan karier, ada isu yang kemudian mereka (pekerja) dikontrak saja kapan diperlukan dan seterusnya," katanya.

Menaker mengakui pentingnya regulasi baru untuk menangani isu-isu tersebut. Tujuannya adalah memastikan kesejahteraan kalangan buruh atau pekerja. "Intinya pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa pekerjaannya itu layak, dengan upah yang layak, dengan adanya jaminan sosial dan seterusnya," ujarnya.

Menurut Yassierli, terkait wacana penghapusan outsourcing, pemerintah telah membangun dialog dengan dunia usaha dan kelompok buruh. "Apindo sudah datang menyampaikan poin-poin harapan aspirasi mereka. Dari serikat pekerja, serikat buruh juga sudah datang menyampaikan aspirasi mereka. Ini yang kemudian kita rangkum," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement