REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan warga Jakarta bisa digaji oleh pemerintahnya Rp 10 juta. Menurut pria yang akrab disapa KDM itu, APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta cukup untuk melakukan hal itu.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Chico Hakim menilai hal yang diungkapkan KDM merupakan niat baik. Namun, kata dia, perhitungan yang disebutkan Gubernur Jabar itu tidaklah tepat.
"Kang Dedi salah hitung," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (11/5/2025).
Ia membenarkan anggaran yang diperlukan untuk menggaji 2 juta kepala keluarga (KK) warga dengan angka Rp 10 juga adalah Rp 20 triliun. Namun, anggaran itu hanya untuk satu bulan.
Menurut Chico, dalam satu tahun itu terdapat 12 bulan. Artinya, anggaran yang diperlukan Pemprov Jakarta untuk mengaji 2 juta KK warga adalah Rp 240 triliun.
"Mungkin terlalu bersemangat jadi salah hitung," ujar Chico.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi semangat KDM. Pasalnya, semangat itu prinsipnya adalah untuk membuat warga sejahtera.
"Prinsipnya niat baik kok. Sama dengan Pak Pram, ingin menyejahterakan warganya," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa (6/5/2025), mengungkapkan bahwa APBD DKI Jakarta itu Rp 90 triliun. Sementara itu, jumlah penduduk di Jakarta hanya sekitar 10 juta jiwa.
"Kalau di Jakarta itu dari 10 juta, ada dua juta kepala keluarga. Itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp 10 juta, karena 10 juta di kali dua juta hanya Rp 20 triliun, kalau saya gubernurnya, saya bagi," kata Dedi.