Gubernur Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat telah menetapkan kebijakan mengirimkan anak-anak nakal untuk dibina secara khusus di barak militer. Kebijakan tersebut merupakan langkah ke-8 dari SE Gubernur tersebut. Anak nakal dalam SE dibatasi sebagai peserta...
Berita Terkait
Berita Lainnya