Selasa 13 May 2025 22:27 WIB

PPIH Reposisi Petugas Haji di Bir Ali

Batas waktu jamaah haji di Bir Ali hanya 15 menit.

Jamaah haji di Bir Ali
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Jamaah haji di Bir Ali

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merespons kebijakan miqat Bir Ali yang diperluas, dengan melakukan reposisi petugas haji di tempat yang lebih strategis.

"Kita melakukan reposisi penempatan petugas dengan menempatkan di posisi strategis. Hal ini agar lebih maksimal dalam melayani jamaah dikarenakan perluasan di wilayah Masjid Bir Ali," kata Kepala Sektor Bir Ali Muhammad di Madinah, Selasa.

Baca Juga

Selain melakukan reposisi petugas, Muhammad juga mengingatkan ketua kelompok terbang (kloter) dan rombongan untuk memastikan jamaah calon haji sudah berwudu dan mengenakan ihram sejak dari hotel. Hal ini untuk mempercepat proses dan mencegah kepadatan.

"Batas waktu di Bir Ali hanya 15 menit. Jadi kita usahakan seefisien mungkin," ujarnya.

Lebih lanjut Muhammad menekankan bahwa jamaah calon haji lansia dan disabilitas untuk tidak turun dari bus saat di Bir Ali. Menurutnya, proses miqat tetap sah meskipun niat dilakukan dari atas kendaraan.

"Kita harapkan memang untuk seluruh lansia dan disabilitas cukup di dalam bus saja berniat. Itu sah, dan secara syariat dibolehkan," jelasnya.

Kondisi cuaca panas yang sangat menyengat lanjut dia, dikhawatirkan membahayakan kesehatan jemaah rentan tersebut.

Adapun hingga Selasa ini, tercatat sebanyak 7.025 calon haji dari 18 kloter melakukan pengambilan miqat di Bir Ali, yang datang dengan menggunakan 172 bus.

Proses miqat di Bir Ali akan terus berlangsung hingga seluruh jamaah calon haji gelombang pertama selesai didorong dari Madinah ke Makkah. Berdasarkan jadwal resmi, pendorongan berlangsung sejak Sabtu (10/5/2025) hingga Ahad (25/5/2025).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement