Jumat 16 May 2025 17:46 WIB

Geger Grup FB Fantasi Sedarah, Polisi Turun Tangan

Akun grup FB Fantasi Sedarah kini sudah ditutup.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Logo Facebook berada di tengah siluet laki-laki dan perempuan (ilustrasi. Polda Metro Jaya menyelidiki akun FB Fantasi Sedarah yang meresahkan masyarakat.
Foto: Reuters/Dado Ruvic
Logo Facebook berada di tengah siluet laki-laki dan perempuan (ilustrasi. Polda Metro Jaya menyelidiki akun FB Fantasi Sedarah yang meresahkan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merespons keresahan masyarakat terkait beredarnya sebuah akun grup di platform media sosial Facebook bernama Fantasi Sedarah. Akun tersebut menyajikan konten tentang hubungan sedarah atau inses.

Akun FB Fantasi Sedarah menjadi perbincangan dan menuai kecaman luas dari warganet. Pihak kepolisian, melalui Direktorat Siber Polda Metro Jaya, menyatakan telah melakukan koordinasi dan memulai proses penyelidikan mendalam terkait keberadaan grup tersebut.

Baca Juga

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5/2025$.

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun Fantasi Sedarah tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. "Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.

Roberto menyebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komdigi meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sahroni mengatakan grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak. "Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.

Jadi mereka harus dicari dan dibina secara psikologis. "Dan kita hentikan mereka sebelum kejadian," katanya.

Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama "Fantasi Sedarah" berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial. Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement