REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyebutkan bahwa faktor cuaca menjadi penyebab utama keterlambatan penerbangan domestik selama periode angkutan Lebaran 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Lukman memaparkan data ketepatan waktu atau on-time performance (OTP) penerbangan domestik selama 21 Maret hingga 11 April 2025 yang mencapai 83 persen. Angka ini sedikit di bawah OTP penerbangan internasional yang mencatatkan capaian 91,88 persen.
“Tingginya on-time performance internasional dipengaruhi oleh fasilitas bandara di luar negeri yang lebih baik, sehingga waktu transit dapat berjalan lebih cepat,” ujar Lukman.
Secara tahunan, data OTP kumulatif penerbangan domestik dari Januari hingga April 2024 tercatat sebesar 79,73 persen. Namun, pada periode yang sama tahun 2025, terjadi penurunan menjadi 78,7 persen.
Lukman menyebut beberapa penyebab utama keterlambatan penerbangan domestik, di antaranya adalah teknis operasional, manajemen maskapai, dan cuaca — dengan cuaca sebagai faktor paling dominan.
Untuk mengatasi hal ini, Ditjen Perhubungan Udara telah menetapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah kebijakan manajemen keterlambatan (delay management) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan.
Selain itu, ada juga kebijakan peningkatan efisiensi operasional penerbangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.