Senin 02 Jun 2025 19:30 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Bulan Ini, Total Anggaran Rp 49,3 Triliun

Presiden Prabowo sebelumnya sudah umumkan jadwal pencairan sejak Maret.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan segera mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri, pada Juni 2025.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan segera mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri, pada Juni 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan segera mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri, pada Juni 2025. Total anggaran yang disiapkan untuk kebijakan ini mencapai Rp 49,3 triliun.

“Gaji ke-13 akan kita cairkan bulan Juni ini. Total anggarannya sekitar Rp 49,3 triliun termasuk untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri, dan pensiunan,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).

Baca Juga

Pencairan gaji ke-13 ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun, yang bertujuan menjaga laju pertumbuhan dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Dari total stimulus tersebut, sebesar Rp 23,59 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara Rp 850 miliar berasal dari sumber non-APBN.

Menkeu berharap kebijakan ini dapat membantu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap mendekati 5 persen di tengah tantangan global yang memengaruhi perekonomian domestik.

“Selain paket stimulus, kita juga mempercepat berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta program rekonstruksi dan perbaikan sekolah-sekolah yang mencapai Rp 16 triliun,” jelasnya.

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, dan pensiunan sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025, bersamaan dengan pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025,” ujar Presiden Prabowo saat itu.

Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement