REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024."Ya, benar," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ditanya lebih lanjut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jika pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 belum sampai tahap penyidikan.
"Penanganan perkara belum pada tahap penyidikan. Kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
