Jumat 20 Jun 2025 19:21 WIB

PPIH Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di 5 Titik Strategis

Pos ini memberikan bantuan jika ada jamaah kelelahan atau tersasar.

ILUSTRASI Seorang jamaah sedang mengaji Alquran di Masjid Nabawi, Madinah.
Foto: ANTARA
ILUSTRASI Seorang jamaah sedang mengaji Alquran di Masjid Nabawi, Madinah.

Laporan Jurnalis Republika, Teguh Firmansyah, dari Madinah, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Seiring dengan kedatangan jamaah haji di Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus meningkatkan layanan, khususnya di kawasan Masjid Nabawi. Salah satu bentuk layanan itu adalah pengaktifan Pos Sektor Khusus Nabawi yang tersebar di lima titik strategis di sekitar masjid.

Baca Juga

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah, Dodo Murtado, menyampaikan bahwa Pos Sektor Khusus ini memiliki peran vital. Pos ini disiagakan untuk memberikan layanan langsung kepada jamaah yang membutuhkan bantuan, mulai dari pemberian informasi arah dan pintu masuk masjid hingga evakuasi darurat.

"Ini menjadi pertolongan pertama jika ada yang kelelahan atau jatuh sakit, hingga mengarahkan jamaah yang terpisah dari rombongan," kata Dodo dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (20/6/2025) di Kantor Urusan Haji Makkah.

Dodo menambahkan, pos ini juga dapat menjadi tempat laporan bagi jamaah yang kehilangan barang atau membutuhkan bantuan lain, seperti permintaan kursi roda atau mobil dorong, terutama bagi jamaah lansia dan disabilitas.

Adapun lokasi lima Pos Sektor Khusus Nabawi tersebar di titik berikut ini.

  1. Pintu utama Masjid Nabawi nomor 332 sampai 336;
  2. Pintu nomor 326 sampai 328;
  3. Samping Masjid Ghomamah, dari sudut pintu Air Zamzam hingga pintu nomor 315;
  4. Samping pintu nomor 301 sampai 305;
  5. Area Raudhah, mulai dari jalur antrean hingga di dalam Raudhah, pintu nomor 360 sampai 365.
photo
Infografis Barang yang tak Boleh Dibawa Jamaah Haji ke Pesawat - (Dok Republika)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement