REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga emas produksi PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (25/6/2025) tercatat stabil di level Rp1.932.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp1.776.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Berikut rincian harga emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (25/6/2025):
-
0,5 gram: Rp1.016.000
-
1 gram: Rp1.932.000
-
2 gram: Rp3.804.000
-
3 gram: Rp5.681.000
-
5 gram: Rp9.435.000
-
10 gram: Rp18.815.000
-
25 gram: Rp46.912.000
-
50 gram: Rp93.745.000
-
100 gram: Rp187.412.000
-
250 gram: Rp468.265.000
-
500 gram: Rp936.320.000
-
1.000 gram: Rp1.872.600.000
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Bukti potong pajak akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.