REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menginvestigasi dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Cucun memandang eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas layak dipanggil KPK dalam penyelidikan kasus itu.
Cucun merujuk hasil Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024. Cucun menyentil Yaqut yang selalu menolak hadir dalam pemeriksaaan Pansus Haji 2024."Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah (oleh KPK). Kemarin di pansus enggak hadir," kata Cucun kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Namun Cucun menyadari KPK tak langsung memanggil Yaqut karena ada tahapan yang harus dilalui. Cucun mengakui kalau KPK perlu menghimpun keterangan lain sebelum memanggil Yaqut.
"Tidak mungkin (langsung panggil Yaqut di awal pemeriksaan) kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik," ujar Cucun.

Cucun menghormati tahapan penyelidikan KPK. Cucun tak mempermasalahkan kalau Yaqut diperiksa belakangan. "KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin," lanjut Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu . Cucun juga menilai KPK bisa menjadikan hasil kerja Pansus Haji 2024 sebagai referensi penyelidikan.
"DPR sudah punya hasil pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah disana kan ada juga aparat penegak hukum," ucap Cucun.
Selain itu, Cucun belum berkomentar mengenai peluang DPR membentuk lagi Pansus Haji seperti periode lalu. Cucun memandang pembentukkannya tergantung hasil evaluasi pelaksanaan haji tahun ini. "Nanti kita lihat, ini kan hasil evaluasinya panja atau pansus," ujar Cucun.