Senin 30 Jun 2025 20:52 WIB

Kuasa Hukum: Revelino Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil

Revelino melalui kuasa hukum siap untuk menjalani tes DNA.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Sidang mediasi selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung deadlock lantaran Ridwan Kamil tidak hadir di ruang rapat, Rabu (4/6/2025).
Foto: M Fauzi Ridwan.
Sidang mediasi selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung deadlock lantaran Ridwan Kamil tidak hadir di ruang rapat, Rabu (4/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Revelino, sosok pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana meminta agar majelis hakim menolak gugatan perdata kepada eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung. Revelino bahkan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa ia merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Fikri Wijaya kuasa hukum Revelino meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk menolak gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil. Sebab, ia menegaskan bahwa kliennya merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana dan memiliki kepentingan terkait itu.

Baca Juga

"Revelino adalah ayah biologis dari anak tersebut, fakta hukum harus diluruskan," ucap Fikri di sela-sela persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30/6/2025).

Fikri menyebut Revelino ingin membuktikan kebenaran karena secara fakta dan hukum gugatan tidak berdasar. Ia pun tidak menuntut ganti rugi apapun akan tetapi meminta hakim menolak gugatan.

"Sebelum nama Ridwan Kamil disebut dalam perkara ini, Revelino telah memiliki relasi dengan LM dan telah menerima pengakuan dari LM bahwa anak dalam kandungannya adalah hasil dari hubungan mereka," kata dia.

Ia mengatakan kliennya siap mengikuti tes DNA. Di samping itu, Revelino akan meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena kliennya tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memeriksa legalitas dari kuasa hukum Revelino, kuasa hukum Lisa Mariana dan kuasa hukum Ridwan Kamil. Selanjutnya, gugatan intervensi akan dibahas pada sidang berikutnya.

Sebelumnya Lisa Mariana menuding RK merupakan ayah biologis anak yang dikandungnya. Namun tudingan itu telah dibantah RK. 

Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA untuk membuktikan ayah biologis dari anaknya. Selain itu menggugat Ridwan Kamil miliaran.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement