Selasa 01 Jul 2025 14:55 WIB

Jadi Saksi Islah Wagub dan Sekda Jabar, MQ Iswara : Tadi Kita Ngobrol Bertiga Tabayun

Ketegangan yang terjadi antara Wagub dan Sekda ini hanya karena masalah komunikasi

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan akhirnya bertemu Sekda Herman Suryatman dan Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (1/7/2025) jelang rapat Paripurna.
Foto: Dok Republika
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan akhirnya bertemu Sekda Herman Suryatman dan Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (1/7/2025) jelang rapat Paripurna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara sempat mempertemukan Wakil Gubernur Erwan Setiawan dengan Sekda Jabar, di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025). Pertemuan itu dilakukan sebelum mereka mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar.

Dalam pertemuan itu, Iswara mengislahkan keduanya dengan meminta saling tabayun terkait ketegangan yang terjadi antara Herman dan Erwan. “Alhamdulillah tadi di ruangan saya kita ngobrol bertiga dan tidak ada apa-apa. Kita tabayun lah ya, kita tabayun ngobrol alhamdulillah tidak ada apa-apa,” ujar Iswara, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga

Iswara menyebut jika Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. “Mereka satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Itu kan tritunggal. Pak Ketua DPRD juga mengundang untuk hadir berfoto bersama, emudian semuanya sudah tidak ada masalah,” katanya.

Menurutnya, ketegangan yang terjadi antara Wagub dan Sekda ini hanya karena masalah komunikasi saja. “Kalau saya boleh analogikan, klub sepak bola biasa menit-menit pertama itu kan masih belum komunikasi, masih belum kompak, masih salah oper. Tapi insya Allah menit-menit berikutnya kan jadi solid dan sudah kompak, nanti ujungnya menang klub sepakbolanya. Ya seperti itulah kira-kira,” paparnya.

Sementara terkait kekecewaan Wagub yang merasa tugasnya diambil alih oleh Sekda, Iswara menilai jika semuanya masih sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam undang-undang.

“Kan ada undang-undangnya, bahwa kewenangan Gubernur itu apa, kewenangan Wakil Gubernur apa, kewenangan Sekda sebagai otorisator dan diatur oleh undang-undang. Saya yakin Pak Gubernur tidak akan keluar dari situ. Mau seperti apapun radikalnya perubahan tidak akan keluar dari itu, tidak mungkin. Semua sudah ada aturannya kok,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement