Senin 28 Apr 2025 18:05 WIB

Debat KDM dan Aura Cinta Dibully Netizen, Wakil Ketua DPRD Jabar: Berhenti Membully

Saat ini PDI Perjuangan sedang melakukan kajian hukum untuk mendampingi Aura Cinta

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono
Foto: Dok Republika
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono meminta masyarakat dan netizen berhenti membully Aura Cinta, gadis muda yang menantang debat dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

Menurut Ono, Aura Cinta harusnya mendapat apresiasi lantaran berani memprotes keras kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang perpisahan sekolah sehingga videonya viral di media sosial.

Baca Juga

"Aura Cinta saat ini sedang dibully habis-habisan di media sosial, banyak konten kreator mengeksploitasi kemiskinan dan melakukan kekerasan verbal terhadap Aura Cinta. Ini sangat berbahaya, karena akan merusak mental Aura Cinta. Harusnya dia diapresiasi karena berani bersuara. Aura ini bibit calon pemimpin masa depan," ujar Ono Surono saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/4).

Ono mengatakan, para konten kreator ramai-ramai berkomentar negatif tentang Aura Cinta agar postingannya viral sehingga mendapat keuntungan dari berbagai platform media sosial.

Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, disebutkan bahwa anak-anak di bawah umur mendapatkan hak dan pelindungan dari diskriminasi eksploitasi baik ekonomi maupun seksual penelantaran ancaman kekerasan ketidakadilan dan perlakuan tidak baik.

"Apa yang terjadi saat ini, pembullyan dan eksploitasi terkait kemiskinan juga kekerasan terhadap Aura Cinta, bagi yang tidak melaporkan dapat dihajar kurungan penjara 3 bulan, dan denda 50 Juta. Apalagi orang yang melakukannya, pasti hukumannya jauh lebih berat,” kata Ono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan ini.

Ono menegaskan, saat ini PDI Perjuangan sedang melakukan kajian hukum untuk mendampingi Aura Cinta yang merupakan lulusan SMA Negeri 1 Cikarang Utara itu.

"Kepada konten kreator, siapapun dia pejabat atau bukan, bertobatlah dosa anda melakukan penindasan terhadap anak dibawah umur. Saya juga minta KPAI untuk bertindak, jangan diam saja," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement