Sabtu 12 Jul 2025 11:02 WIB

BPH RI Masih Kaji Besaran Biaya Haji Tahun 2026

BPH telah diminta untuk segera menghitung besaran biaya haji.

Jamaah haji Indonesia antre memasuki bus Shalawat seusai beribadah di Masjidil Haram di terminal Shib Amir, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (21/6/2025). Operasional bus Shalawat akan berhenti per 2 Juli 2025 yakni pada saat jamaah haji Indonesia terakhir berada di Makkah.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Jamaah haji Indonesia antre memasuki bus Shalawat seusai beribadah di Masjidil Haram di terminal Shib Amir, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (21/6/2025). Operasional bus Shalawat akan berhenti per 2 Juli 2025 yakni pada saat jamaah haji Indonesia terakhir berada di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI masih mengkaji terkait besaran biaya yang harus dikeluarkan calon jamaah haji untuk keberangkatan musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026. BPH telah diminta untuk segera menghitung besaran biaya haji.

"Kemarin kita sudah di-mention lagi sama Pak Presiden terkait penurunan biaya haji, dan sekarang memang masih dikaji besarannya," kata Tenaga Ahli BPH RI Ichsan Marsha di Kota Padang, Sabtu (12/7/2025).  

Baca Juga

Kepala Negara, kata Ichsan, sudah meminta BPH dan instansi terkait agar segera merumuskan atau menghitung besaran biaya haji yang harus dibayarkan calon jamaah. Namun, pada prinsipnya Presiden meminta agar biaya itu sebisa mungkin diturunkan dari nominal saat ini.

BPH masih melihat skema-skema dan kisaran biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jamaah haji. Di saat bersamaan BPH juga terus memantau perkembangan dinamika kebijakan Arab Saudi yang tergolong dinamis sehingga bisa berdampak kepada biaya haji itu sendiri.

Pihaknya berkomitmen besaran biaya haji secepatnya diumumkan kepada publik mengingat waktu penyelenggaraan juga dipercepat oleh Arab Saudi. Otomatis hal tersebut berdampak kepada percepatan proses pembiayaan haji di Tanah Air.

"Ini prosesnya dari kita (BPH) sendiri dan juga nantinya bersama DPR," ujar dia.

Ketika ditanya lebih jauh perkiraan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim berikutnya, Ichsan tidak memberikan jawaban pasti karena hal itu masih dibahas di tataran BPH, termasuk nantinya berkoordinasi dengan DPR atau komisi terkait yang membidangi urusan haji.

"Kalau untuk kisaran biayanya kita belum bisa jawab sekarang karena itu nanti perlu diskusi juga dengan DPR termasuk formulasi Bipih itu sendiri," katanya.

Untuk diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sudah diturunkan dari tahun sebelumnya. Pada 2025 pemerintah bersama DPR menetapkan BPIH sebesar Rp89,41 juta atau turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya.

Dampaknya, Bipih yang dibayarkan jamaah juga turun menjadi Rp55,43 juta, lebih rendah dari Bipih 2024 yang mencapai Rp56,04 juta. Penggunaan nilai manfaat per jamaah juga turun dari Rp37,36 juta pada 2024 menjadi Rp33,97 juta tahun ini.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement