Rabu 16 Jul 2025 17:49 WIB

Kemensos Enggan Buru-Buru Coret Penerima Bansos yang Bermain Judol, Ini Alasannya

Kemensos telah menyerahkan data rekening penerima bansos ke PPATK.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan masih mendalami dugaan penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk judi online. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan belum akan mengambil keputusan apa pun terkait pencoretan penerima bansos, sebelum proses verifikasi dan kajian selesai dilakukan.

"Ini sedang kita asesmen. Ini sedang kita dalami kalau benar, ya kalau benar ya, kemudian mereka menggunakan bantuan sosial untuk judi ya nanti harus kita selesaikan gitu loh," kata Agus Jabo saat ditemui wartawan, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga

Menurutnya, Kemensos telah menyerahkan data rekening penerima bansos ke PPATK untuk dilakukan pengecekan menyeluruh. "Jadi kita ini kan datang ke PPATK, ya kan, menyerahkan gitu loh data-data kita ke PPATK supaya kemudian dicek ada masalah apa di rekening-rekening ini. Karena sebelumnya kan proses distribusinya mengalami masalah, ya kan," kata dia.

PPATK disebut telah menemukan sekitar 500 ribu data yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan penerima bansos dalam judi online. "Jadi kemudian di PPATK ada sekitar 500 ribu lah," katanya.

Namun, Wamen Sosial menyatakan perlu ada verifikasi lebih lanjut karena bisa saja terjadi kesalahan persepsi atau penggunaan identitas. "Bisa saja, misalkan rekeningnya dipakai. Bisa saja mereka enggak tahu kalau sebetulnya itu adalah judi, mereka main game, gitu loh. Atau alat... apa namanya... komunikasinya, HP-nya dipinjam oleh pihak lain," katanya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa serta-merta menyimpulkan atau mengambil tindakan sebelum proses pendalaman tuntas. "Ini masih banyak variabel yang harus diverifikasi, yang harus diasesmen sebelum kemudian Kemensos ya memutuskan apakah mereka layak mendapatkan bantuan atau tidak," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut kerja sama lintas lembaga terus dilakukan, termasuk dengan bank-bank penyalur bantuan. "Kita akan terus berkoordinasi dengan PPATK. (Bank-nya apa?) Ya hampir semua bank. Himbara plus," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement