Sabtu 19 Jul 2025 17:04 WIB

Ini Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua di Sidang Vonis Tom Lembong

Ia memiliki istri yang adalah seorang advokat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hasanul Rizqa
Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2025). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan pidana 4 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (30/6/2025). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan pidana 4 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merespons kabar perihal laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) salah seorang hakimnya, yakni Dennie Arsan Fatrika. Yang bersangkutan adalah hakim ketua di sidang vonis atas mantan menteri perdagangan (mendag) Thomas Trikasih "Tom" Lembong.

Berdasarkan data LHKPN yang diterima Republika, Sabtu (19/7/2025), Dennie terakhir melaporkan kekayaannya pada Desember 2024. Terungkap pula bahwa sosok dengan jabatan hakim madya utama itu mempunyai harta sebesar Rp4,3 miliar. Mayoritas kekayaannya itu bersumber dari aset tanah dan bangunan, yakni senilai Rp3,15 miliar, yang tersebar di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga

Berikutnya, Dennie mempunyai aset berupa alat transportasi senilai Rp900 juta. Perinciannya adalah mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Kemudian, Dennie memiliki harta bergerak lainnya yakni senilai Rp153,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp460 juta. Ia juga diketahui memiliki utang sebesar Rp350 juta

"LHKPN hakim Dennie Arsan Fatrika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatrika dengan istri," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada Republika, Sabtu (19/7/2025).

Walau demikian, terungkap bahwa istri Dennie merupakan seorang advokat. Berdasarkan fakta itu, ada peluang bahwa yang bersangkutan dapat menyidangkan perkara yang ditangani istrinya.

"Hakim Dennie Arsan Fatrika memiliki seorang istri yang bekerja sebagai advokat," ujar Andi.

Ia menjelaskan, kekayaan Dennie tak diperolehnya sendiri. Ada pula yang bersumber dari warisan.

"Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan," ucap Andi.

photo
Dennie Arsan Fatrika - (pn jakarta pusat)

Berikut ini riwayat dinas hakim Dennie Arsan Fatrika:

- Calon Hakim PN Karawang 1999

- Hakim PN Mamuju 2003

- Hakim PN Lubuk Basung 2007-2010

- Hakim PN Lubuk Linggau 2010-2013

- Hakim PN Bogor 2013-2015

- Wakil Kepala PN Sabang 2015-2016

- Wakil Kepala PN Baturaja 2016-2018

- Kepala PB Baturaja 2018-2020

- Hakim PN Bandung 2020-2021

- Wakil Kepala PN Bogor 2021

- Kepala PN Karawang 2021-2023

- Hakim PN Jakarta Pusat 2023-sekarang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement