Rabu 06 Aug 2025 18:16 WIB

Buku Harian Aulia Risma Dibacakan Jaksa, 'Satu Semester Aku Berjuang di Sini, Terlalu Berat Untukku'

Buku harian Aulia Risma dibacakan saat Zara Yupita Azra diperiksa sebagai terdakwa.

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Andri Saubani
Zara Yupita Azra, senior sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip, diperiksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (6/8/2025).
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Zara Yupita Azra, senior sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip, diperiksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (6/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Buku harian atau diari almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Undip, dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (6/8/2025). Dalam persidangan tersebut, Zara Yupita Azra, yakni senior Aulia Risma, diperiksa dalam statusnya sebagai terdakwa dugaan perundungan dan pemerasan terhadap Aulia Risma.

Saat sedang membahas perihal praktik senioritas yang berlangsung di PPDS Anestesia Undip, JPU memohon kepada majelis hakim untuk membacakan secuplik isi diari Aulia Risma setelah menjadi mahasiswi Angkatan 77 PPDS Anestesi Undip. Cuplikan diari yang dibacakan tampaknya merupakan curahatan hati Aulia Risma yang ditujukan untuk seorang lelaki.

Baca Juga

"Aku tidak bisa sendiri tanpamu. Aku sangat lemah. Aku sebegitu rapuhnya. Aku tidak menanggung semuanya sendiri," kata JPU menyitir isi diari Aulia Risma.

Pada kalimat selanjutnya, Aulia Risma mengaku sudah lelah. "Mas tahu, jalannya masih sangat panjang. Mas tahu, ini sangat berat buatku," kata Aulia Risma dalam diarinya yang dibacakan JPU.

Aulia kemudian menuliskan bahwa dia sudah berusaha semampunya. "Tapi sampai kapan aku harus pulang ataupun bekerja dengan berurai mata? Aku sakit, aku sakit dipandang sebelah mata setiap hari. Aku sakit tidak dilihat, tidak disapa, padahal aku berdiri di depannya," ucapnya.

Aulia Risma menambahkan bahwa dia hanya ingin diperlakukan sebagai manusia. "Aku ingin diperlakukan sebagai manusia. Aku berusaha semampuku," katanya.

"Mas tahu, punggungku selalu kesakitan, tapi aku tidak mau dikasihani. Orang lain pun tidak peduli. Aku yang menahan sakitnya," sambung Aulia Risma dalam diarinya.

Dia mengaku sudah tak sanggup menahan rasa sakit dan tidak mampu sendirian. Aulia Risma pun merasa lelah karena harus menangis setiap malam.

"Aku tidak bisa menunggu lebih lama lagi dengan berurai mata. Kalau nanti aku tidak ada, maafkan perbuatanku selama ini. Aku sayang sama kamu. Maafkan aku," tulis Aulia Risma dalam diarinya.

Aulia mengatakan, dia masih ingin melakukan banyak hal untuknya dan keluarganya. Namun dia mengaku sudah enggan menahan rasa sakit.

"Aku hanya ingin tidak sakit lagi, aku hanya ingin tidak menangis lagi. Aku ingin hidup sebagai manusia biasa. Semoga kita dipertemukan lagi," ucapnya.

JPU kemudian membacakan isi diari Aulia Risma lainnya tertanggal 5 Juni 2024. "Satu semester aku berjuang di sini, terlalu berat untukku. Sakit sekali, beban fisiknya terlalu besar. Aku ingin berhenti," kata JPU menyitir isi diari Aulia Risma.

Pada kalimat berikutnya, Aulia Risma menulis bahwa dia sudah tak sanggup harus bekerja setiap hari dengan kondisi yang dihadapi dan dialaminya. "Ada yang bisa menolong saya? Apa Tuhan mau saya tersiksa? Apa Tuhan tahu aku kesulitan? Kenapa setiap aku berharap, tidak pernah ada jawabannya?" tulis Aulia.

"Aku sudah bersabar Tuhan. Aku selalu menjerit mohon pertolongan, tapi kenapa aku dibiarkan?" tambah Aulia Risma.

Dia kemudian memohon maaf kalau harus menyerah. "Aku sudah tidak sanggup lagi bila harus menanggung lebih lama lagi. Aku sendirian, aku terjebak di sini. Tidak ada yang menolongku. Aku tidak ingin sakit itu lebih lama lagi. Semoga Tuhan mengampuni aku," kata Aulia Risma.

Menurut JPU, tulisan tertanggal 5 Juni 2024 merupakan isi terakhir dari diari Aulia Risma. Dia ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota, Semarang, 12 Agustus 2024 lalu. Keluarga Aulia Risma kemudian melaporkan kasus dugaan perundungan terhadap almarhumah ke Polda Jateng pada 4 September 2024.

Terdapat tiga terdakwa dalam kasus dugaan perundungan serta pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra. Taufik adalah eks ketua Prodi PPDS Anestesia Fakultas Kedokteran (FK) Undip. Sementara Sri Maryani merupakan staf admin Prodi Anestesiologi FK Undip. Sedangkan Zara adalah dokter residen atau senior almarhumah.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement