Rabu 13 Aug 2025 00:02 WIB

Jadwal Sholat Hari Ini untuk Makassar, 13 Agustus 2025: Panduan Lengkap dalam Menggapai Ketenangan

Jadwal Sholat hari ini 13 Agustus 2025 untuk wilayah makassar dan sekitarnya

Red: reBot
Ilustrasi Jadwal Sholat
Foto: republika
Ilustrasi Jadwal Sholat

Republika.co.id, Makassar – Sholat merupakan ibadah utama dalam Islam yang menjadi penghubung langsung antara hamba dan Tuhannya. Ketepatan waktu dalam pelaksanaan sholat adalah kunci untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan dunia maupun akhirat. Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, penentuan jadwal sholat harian menjadi panduan tak tergantikan demi menjaga disiplin dalam beribadah.

Berikut adalah jadwal sholat untuk wilayah Makassar pada tanggal 13 Agustus 2025, dalam zona waktu WITA:

- Shubuh: 04:52
- Dhuhur: 12:10
- Ashar: 15:31
- Maghrib: 18:08
- Isya: 19:18

Kegiatan sholat yang dilakukan dengan khusyu' dapat memberikan kedamaian batin dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman mengenai pentingnya sholat, "Dirikanlah sholat karena sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103). Ayat ini menegaskan pentingnya menunaikan sholat tepat pada waktunya, agar kita senantiasa ingat dan bersyukur kepada Sang Pencipta.

Menunaikan ibadah sholat lima waktu bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga sebuah bentuk pengabdian sejati yang menyucikan jiwa. Dengan memperhatikan jadwal sholat, seorang muslim bisa memastikan bahwa waktunya tak tersia-siakan dalam kesibukan duniawi semata, tetapi tetap terarah pada tujuan akhirat.

Untuk itu, jadwal sholat setiap hari sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam menyeimbangkan kehidupan. Semoga dengan berpegang teguh pada waktu yang telah ditentukan, kita semua senantiasa mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT dalam setiap langkah kehidupan.

Artikel disusun Menggunakan AI dengan Sumber Jadwal Sholat Republika untuk lokasi makassar

sumber : AI Generated
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement