Rabu 13 Aug 2025 15:12 WIB

Abraham Samad Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Terkait Podcast

Ia diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan ketua KPK Abraham Samad diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan ketua KPK Abraham Samad diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan ketua KPK Abraham Samad diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Ia diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo.

“Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama. Dan sebagai warga negara, panggilan pertama ini saya datang untuk memenuhi panggilan ini agar supaya masyarakat lihat bahwa kita memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai privilege terhadap hukum. Equal justice under law, equal before the law,” kata Abraham, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga

Abraham menjelaskan, ia dipanggil lantaran konten podcast-nya beberapa waktu lalu. Ketika ditanya apakah kontennya ada tudingan ijazah palsu jokowi, ia menjawab podcast berisi informasi yang edukatif dan bersifat entertain.

“Jadi podcast saya, silahkan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan,memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” katanya.

“Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain. Kira-kira seperti itu,” katanya menambahkan.

Pihaknya menilai, jika pemanggilan tersebut didasarkan pada anggapan bahwa konten yang disampaikan mengandung unsur pidana, maka hal itu dapat menjadi bentuk kriminalisasi. Menurutnya, langkah demikian berpotensi mempersempit ruang demokrasi karena diduga merupakan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat.

“Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil,maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” katanya.

“Yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita.

Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” katanya menambahkan.

Ketika ditanya pendapatnya jika ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Abraham menegaskan akan melawan. Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal dirinya, melainkan menyangkut nasib seluruh rakyat Indonesia

“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapanpun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement