Kamis 14 Aug 2025 19:44 WIB

Pemerintah Masih Kaji Diskon Tarif Listrik untuk Akhir 2025

Pemerintah evaluasi efektivitas stimulus kuartal I 2025.

Teknisi memperlihatkan meteran listrik baru milik pelanggan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Teknisi memperlihatkan meteran listrik baru milik pelanggan di Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso mengatakan, stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat masih dikaji.

"Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji)," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga

Susiwijono menyampaikan, kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebelumnya pernah dilakukan pemerintah pada Januari–Februari 2025. Menurut dia, pemberian diskon tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendorong daya beli. Stimulus ekonomi, lanjut Susiwijono, digelontorkan untuk menjaga permintaan dan pasokan atau supply and demand.

Menurut dia, hal tersebut menjadi kunci untuk mendorong peningkatan konsumsi, menjaga daya beli, dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, stimulus tidak dapat langsung diputuskan begitu saja. Menurutnya, perlu kajian mendalam lantaran menggunakan anggaran dari pemerintah.

"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," imbuhnya.

Kementerian Keuangan masih mengevaluasi efektivitas stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat, sehingga belum bisa memastikan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.

"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar di Jakarta, Rabu (6/8).

Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN. Proses inilah, kata dia, yang sedang dievaluasi pemerintah.

Meskipun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya diskon tarif listrik yang akan diberikan pemerintah sebagai paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement