REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan Kereta Penumpang Kelas Ekonomi (K3) Khusus Petani-Pedagang yang saat ini tengah dimodifikasi di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan kereta ini dirancang untuk membantu mobilitas para petani dan pedagang, sekaligus memudahkan pengangkutan hasil panen maupun barang dagangan secara lebih leluasa, aman, dan efisien.
"Gagasan kereta ini berawal dari pembahasan teknis sejak Mei 2024 yang kemudian diwujudkan melalui proses modifikasi sarana," ujar Anne dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Anne menyampaikan konsep desainnya mengedepankan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas. Tempat duduk dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan kereta, sehingga ruang tengah lapang untuk menempatkan hasil pertanian atau barang dagangan, sekaligus memudahkan pergerakan di dalam kereta.
Selain perubahan tata letak tempat duduk, ucap Anne, sejumlah detail teknis juga dimodifikasi agar sesuai dengan kebutuhan khusus ini. Lebar pintu bordes diperbesar dari 800 mm menjadi 900 mm, sekat partisi dan bordes dihilangkan untuk memperlancar akses barang, dan jumlah kursi disesuaikan menjadi 73 dari sebelumnya 106 tempat duduk.
"Toilet tetap tersedia satu unit per kereta, sementara rak bagasi dipertahankan untuk kenyamanan penumpang," lanjut Anne.
Anne menyampaikan Kereta Petani-Pedagang ini merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi yang saat ini tengah memasuki tahap pengujian. Uji statis telah dilaksanakan pada 14–15 Agustus 2025 di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng, kemudian dilanjutkan dengan uji dinamis pada 15 Agustus 2025 dengan rute Surabaya Gubeng–Lamongan (pulang-pergi).
-
Trump Terapkan Gelombang Baru Tarif Impor, Farmasi dan Furnitur Jadi Sasaran Utama
-
-
Jumat , 26 Sep 2025, 14:34 WIB
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tetap, Ini Alasannya
-
Jumat , 26 Sep 2025, 14:14 WIB
IEU CEPA Akan Bikin Harga Mercedes-Benz Lebih Murah
-
Jumat , 26 Sep 2025, 14:08 WIB
Pemerintah Catat Rp8,77 Triliun Pajak Ekonomi Digital, PPN PMSE Dominan
-
Jumat , 26 Sep 2025, 13:50 WIB
Kementerian BUMN Resmi Dihapus, Diganti Badan Pengaturan BUMN
-