Selasa 19 Aug 2025 15:19 WIB

Kejagung dan Kementan Gelar Panen Raya di Lahan Sitaan, Bekas Milik Koruptor Benny Tjokro

Program Jaksa Mandiri Pangan ini memanfaatkan lahan aset sitaan negara.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Ahmad Fikri Noor
Kejaksaan Agung Bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), Pemrov Jabar, menggelar panen raya di Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi Jawab Barat, Selasa (19/8/2025). Kegiatan bertajuk Program Jaksa Mandiri Pangan ini merupakan pilot project memanfaatkan lahan sitaan Kejagung, untuk sektor pertanian.
Foto: Frederikus Bata/Republika
Kejaksaan Agung Bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), Pemrov Jabar, menggelar panen raya di Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi Jawab Barat, Selasa (19/8/2025). Kegiatan bertajuk Program Jaksa Mandiri Pangan ini merupakan pilot project memanfaatkan lahan sitaan Kejagung, untuk sektor pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar panen raya di Desa Srimahi, Tambun Utara, Bekasi, Selasa (19/8/2025) siang. Kegiatan bertajuk Program Jaksa Mandiri Pangan ini memanfaatkan lahan aset sitaan negara.

Lahan seluas tujuh hektare tersebut dikelola oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) setempat. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, para petani mampu menghasilkan 7–8 ton gabah kering panen (GKP) per hektare.

Baca Juga

"Kita manfaatkan tanah sitaan negara yang belum terealisasi pelelangannya," ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan, Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan pilot project pemanfaatan aset sitaan untuk mendukung ketahanan pangan. "Kegiatan panen hari ini bukti bahwa pendekatan hukum dan pembangunan harus beriringan. Hukum ditegakkan, tapi kemanfaatan juga diwujudkan," katanya.

Burhanuddin menyebut lahan yang dipanen kali ini sebelumnya milik Benny Tjokro, terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan PT Asabri. Aset tersebut kini disita negara.

Seluruh hasil panen akan menjadi milik petani pengelola. Bulog bertindak sebagai pembeli dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai harga pembelian pemerintah (HPP).

Secara keseluruhan, Program Jaksa Mandiri Pangan mengelola 414 bidang tanah rampasan dengan luas lebih dari 330 hektare. Dengan produktivitas rata-rata 5 ton per hektare, potensi hasil panen diperkirakan mencapai 1.650 ton padi per musim.

Dalam program ini, Kejagung berperan mengoordinasikan lahan, Kementan menyiapkan bibit dan sarana pertanian, PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan pupuk, sementara Bulog menjamin penyerapan hasil panen.

Program tersebut sejalan dengan strategi pemerintah memperkuat lumbung pangan nasional, memperluas lahan produktif, meningkatkan produksi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak. Jika surplus, hasil panen berpotensi untuk ekspor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement