Selasa 26 Aug 2025 10:58 WIB

Pemprov Jabar Ungkap Utang Jadi Alasan Bankeu Daerah dan Hibah Dikurangi

Sejumlah strategi dilakukan untuk mengatur fiskal Pemprov Jabar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Gedung Sate, Kantor Pemerintah Provinsi Jabar
Foto: Edi Yusuf
Gedung Sate, Kantor Pemerintah Provinsi Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemprov Jawa Barat mengungkapkan utang dan penyertaan modal menjadi alasan bantuan keuangan (bankeu) ke daerah dan hibah dikurangi. Utang tersebut, terkait pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 3,4 triliun dan utang BUMD.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemprov Jawa Barat harus mencicil utang pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat sebesar Rp 660 miliar per tahun hingga tahun 2029. Seperti diketahui, Pemprov Jabar di masa pandemi Covid-19 meminjam dana ke pemerintah pusat sebesar Rp 3,4 triliun untuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga

"Kita minjam Rp 3,4 triliun dicicil tiap tahun sampai 2029, Rp 660 miliar," ujar Dedi, Selasa (26/8/2025).

Menurut Dedi, dengan adanya utang tersebut dan penyertaan modal kepada BUMD, ia menyebut hal itu menganggu fiskal Pemprov Jabar. Oleh karena itu, sejumlah strategi dilakukan untuk mengatur fiskal tersebut.

Dedi mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memerintahkan agar bantuan keuangan dan hibah dikurangi untuk menutupi program infrastruktur. "Kapasitas fiskal keganggu dengan penyertaan modal BUMD dan utang maka gubernur bilang bantuan keuangan kab kota diefisienkan dan hibah dirasionalisasikan," kata dia.

Dengan rasionalisasi tersebut, kata dia, Pemprov Jabar mendapatkan dana Rp 1,7 triliun yang bakal digunakan untuk membangun infrastruktur jalan. Disamping utang dan penyertaan modal, ia menyebut APBD banyak digunakan di sektor belanja pegawai, pendidikan dan kesehatan.

Terkait penyertaan modal ke BUMD, ia menyebut harus dibahas dengan DPRD Jawa Barat. Apabila tidak terdapat usulan rencana bisnis dari BUMD maka tidak akan diberikan. "Kalau ada usulan harus dibahas dengan DPRD dan lihat fiskal kita seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat tengah melakukan audit investigatif terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) yang terjerat utang operasional di masa lalu dan kasus-kasus hukum. Mayoritas BUMD di Jawa Barat mengalami masalah utang operasional dan beberapa diantaranya terjerat kasus hukum.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement