Kamis 11 Sep 2025 15:18 WIB

DPN Gelar Rapat Bahas Pengamanan dan Penertiban Timah

Menkeu Purbaya menyoroti aktivitas ilegal yang berkaitan dengan kebeacukaian.

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) menggelar rapat membahas pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Foto: Kemenhan
Dewan Pertahanan Nasional (DPN) menggelar rapat membahas pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin tentang pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). Rapat tersebut dihadiri Wamenhan sekaligus Sekretaris DPN Donny Ermawan Taufanto dan tiga deputi DPN.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M Herindra, tiga Kepala Staf Angkatan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, serta Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, juga hadir.

Baca Juga

Rapat DPN kali ini membahas penataan tata kelola pertambangan timah. Tujuannya agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa, sesuai amanat konstitusi.

Kegiatan rapat diawali dengan paparan Dirut PT Timah Tbk yang menyampaikan kondisi aktual pertambangan timah. Restu Widiyantoro menyoroti masih maraknya penambangan ilegal yang menyebabkan produksi perusahaan belum optimal.

"Dalam presentasi tersebut, turut disampaikan dua opsi kebijakan strategis yang dapat ditempuh, antara lain penertiban penambangan ilegal serta langkah-langkah penataan lainnya," kata Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen Frega Wenas dalam siaran pers.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menyampaikan pandangan terkait regulasi pertambangan. Sementara Menkeu Purbaya menyoroti persoalan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan kebeacukaian. Permasalahan mengenai keberadaan tenaga kerja asing yang membutuhkan pengaturan keimigrasian dijelaskan oleh Menimipas.

Mendiktisaintek sekaligus Kepala Badan Industri Mineral Brian Yuliarto menekankan, pemanfaatan timah tidak hanya sebatas pada produksi semata, tetapi juga mencakup potensi strategis dari logam tanah jarang. "Melalui rapat DPN ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kepada Presiden terkait penataan tata kelola pertambangan timah yang melibatkan berbagai aspek dan koordinasi antarkementerian/lembaga," kata Frega.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement