REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Desi Arijani, mengungkapkan, belum ada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Jateng yang telah memanfaatkan layanan pinjaman modal dari himpunan bank milik negara (Himbara). Dia menerangkan, terdapat serangkaian langkah yang harus ditempuh pengelola KDMP/KKMP untuk bisa memperoleh pinjaman modal Himbara.
"Kalau pinjaman itu belum ya, ini belum bisa jalan," kata Desi ketika ditanya apakah layanan pinjaman modal dari Himbara sudah bisa dimanfaatkan KDMP/KKMP di Jateng, Selasa (30/9/2025).
Dia menjelaskan, untuk memperoleh pinjaman modal dari Himbara, pengelola KDMP/KKMP harus terlebih dulu membuat akun Simkopdes. Nantinya akun akan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
"Setelah diverifikasi, baru koperasi bisa melakukan updating data: profil, keanggotaan, luas wilayah desa, jumlah penduduk. Ini website satu pintu dari Kemenkop dan sudah disepakati semua kementerian," ucap Desi.
Dia menambahkan, di microsite Simkopdes terdapat daftar BUMN, termasuk Himbara, yang terlibat dalam program KDMP/KKMP. Menurut Desi, pinjaman modal untuk KDMP atau KKMP tidak akan disalurkan dalam bentuk tunai. Hal itu guna mengantisipasi kejadian gagal bayar.
"Kalau sudah cair, nanti ada saldo di akun koperasi yang mengajukan berupa nominal, misalnya Rp100 juta. Ini hanya bisa digunakan untuk membeli keperluan yang terdaftar di Simkopdes tersebut," kata Desi.
Desi menerangkan, di microsite Simkopdes terdapat sembilan BUMN, seperti PT Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Bulog. "Nanti uang itu hanya bisa dibelanjakan ke BUMN yang terdaftar di Simkopdes. Jadi barang-barang itu yang dijadikan agunan," ujarnya.
Menurut Desi, yang menjadi tantangan adalah soal bagaimana para pengelola melakukan proses administrasi secara digital di microsite Simkopdes. Sebab dia menyebut, banyak pengurus KDMP dan KKMP di Jateng yang sudah lansia. Kebanyakan dari mereka gagap digital.
"Makanya banyak KDMP yang stuck itu karena mereka enggak mudeng untuk masuk ke akun microsite," kata Desi.
Oleh sebab itu, dia berpendapat, KDMP dan KKMP, khususnya di Jateng, membutuhkan pendamping. Desi mengatakan, hal itu akan membantu mempercepat operasional KDMP dan KKMP. Menurutnya, pendamping tersebut bisa turut membantu KDMP atau KKMP terkait menyusun rencana bisnis mereka.
Desi mengungkapkan, saat ini sebanyak 8.523 KDMP dan KKMP telah terbentuk di Jateng. Namun, dari jumlah tersebut, baru 3.308 Koperasi Merah Putih yang sudah resmi beroperasi. Dia menyebut, keterbatasan modal menjadi salah satu penyebab 5.215 KDMP dan KKMP di Jateng belum beroperasi.