Rabu 01 Oct 2025 10:13 WIB

Ratusan Orang Keracunan Massal Diduga Akibat Konsumsi MBG, Garut Tetapkan KLB

Biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah melalui belanja tidak terduga

Siswa Dirawat karena Keracunan Usai Mengkonumsi Menu MBG.
Foto: Ferry Bangkit
Siswa Dirawat karena Keracunan Usai Mengkonumsi Menu MBG.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus keracunan massal yang menimpa 147 orang diduga akibat setelah mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kadungora. Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh pemerintah melalui belanja tidak terduga (BTT).

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, telah melakukan rapat dengan jajaran dan memutuskan untuk menetapkan status KLB keracunan massal yang terjadi. Sebab memerlukan penanganan khusus terhadap kejadian tersebut. "Kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus maka kita nyatakan sebagai KLB," ujar Abdusy saat meninjau lokasi keracunan massal di Puskesmas Kadungora, Selasa (30/9/2025) malam.

Baca Juga

Abdusy memastikan, seluruh biaya penanganan dan perawatan korban akan ditanggung penuh melalui belanja tidak terduga. Bupati pun mengaku telah memanggil seluruh kepala desa untuk menyisir warga yang diduga mengalami keracunan.

Bupati melanjutkan para korban ditangani di Puskesmas Kadungora dan Leles. Tiga orang terpaksa dirujuk ke rumah sakit karena memerlukan penanganan intensif termasuk diantaranya balita. Pihaknya sendiri masih melakukan penyelidikan terkait penyebab dugaan keracunan massal yang terjadi. Ia mengatakan dapur MBG yang diduga menjadi penyebab kejadian telah ditutup sementara. ‎"Ya kita tutup, karena memang sudah jelas ini sudah ada korban yang relatif banyak," kata dia.

‎Ia memastikan bahwa kondisi penanganan medis saat ini terkendali. Ia juga menyampaikan harapannya agar para korban dapat segera pulih, serta terlihat beberapa pasien sudah mulai menunjukkan perbaikan kondisi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement