REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
KPK menahan Hendi Prio Santoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).