REPUBLIKA.CO.ID, Obrolan seputar hubungan suami-istri tak jarang menjadi salah satu topik perbincangan pilihan entah di kantor, teman sepermainan atau lingkungan. . Masing-masing mengungkapkan curahan hati soal hubungannya dengan pasangan yang terkadang masuk ke dalam topik hubungan intim. Lantas, apa hukumnya suami atau istri yang sengaja menceritakan hubungan intimnya kepada orang lain?
Ada larangan untuk menyebarkan cerita hubungan intim suami-istri kepada orang lain. Dalam sebuah hadits dari Abu Sa'id al-Khudriy, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut." (HR Muslim)
Beberapa ulama, seperti Ibnu Abbas, Imam al Kurthubi, Mujahid, dan lainnya berpendapat hadis ini berkenaan soal hubungan intim suami-istri. Sementara, Al Hirawy dan Al Kalbiy berpendapat, maknanya bukan hanya soal hubungan intim, melainkan juga bisa saat suami istri beduaan saja sekalipun tidak bercampur.

Meski bermakna dalam hubungan suami istri, sebenarnya menjaga aib pasangan mencakup banyak aspek. Syekh Abdullah al-Bassam saat mengomentari hadis di atas menjelaskan, aib yang ada dalam pasangan bisa berupa anggota badan suami istri. Termasuk di dalamnya, rahasia di antara keduanya yang tentu saja baik suami maupun istri tidak suka jika rahasianya diketahui orang lain.