Selasa 07 Oct 2025 09:27 WIB

Kementerian PU Dorong Semua Pesantren Punya Izin Mendirikan Bangunan

Pemerintah ingin pondok pesantren memiliki izin bangunan yang sesuai aturan dan aman.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Petugas mencari jenazah di antara reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (5/10/2025).
Foto: Basarnas
Petugas mencari jenazah di antara reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (5/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU memberikan dukungan teknis pascaperistiwa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Langkah tanggap darurat ini merupakan bentuk kepedulian Kementerian PU terhadap lingkungan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana.

Dody menyampaikan turut berduka atas musibah yang menimpa keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny. Ia mengatakan, fokus utama saat ini adalah penanganan tanggap darurat agar proses evakuasi dan pembersihan material dapat berjalan cepat, aman, dan terkoordinasi.

Baca Juga

“Saat ini yang paling utama adalah memastikan keselamatan dan penyelesaian tahap tanggap darurat. Kami siap memberikan bantuan teknis, termasuk pembersihan,” ujar Dody dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/10/2025) lalu.

Untuk mendukung proses evakuasi, ucap Dody, Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali menurunkan berbagai alat berat dan personel teknis, antara lain satu unit excavator breaker, 12 unit dump truck, empat jack hammer, tiga bar cutter/blender, serta satu mobile crane. Sebanyak 34 personel lapangan diterjunkan, terdiri atas operator, pengemudi, tenaga kerja, pelaksana, dan koordinator di bawah koordinasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian PU.

Dody menyampaikan kegiatan pembersihan dan evakuasi material reruntuhan dilakukan secara terkoordinasi bersama aparat kepolisian, TNI, Tim SAR, dan pemerintah daerah. “Kami harap seluruh proses pembersihan dilakukan dengan standar keselamatan kerja dan memperhatikan kondisi bangunan sekitar yang masih berdiri,” sambung Dody.

Ia menambahkan, Kementerian PU akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk terus menyosialisasikan pentingnya izin dan sertifikasi bangunan, khususnya bagi pondok pesantren.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya PBG. Dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan memastikan kualitas bangunannya memenuhi standar keselamatan,” kata Dody.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement