Rabu 08 Oct 2025 22:48 WIB

BPKH Bayar Uang Muka 2,7 Triliun untuk Haji 2026

Haji merupakan ibadah pemersatu umat Islam dari berbagai belahan dunia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf (kiri) bersama Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat menghadiri International Hajj Fund Forum Ke-7 di ISEF 2025, JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Foto: Republika/Muhyiddin
Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf (kiri) bersama Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat menghadiri International Hajj Fund Forum Ke-7 di ISEF 2025, JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyetorkan uang muka sebesar Rp 2,7 triliun untuk persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026. Dana tersebut digunakan sebagai pendaftaran awal Indonesia dalam sistem E-Hajj di Arab Saudi, sekaligus untuk memesan tempat di Arafah dan Mina bagi jamaah haji Indonesia.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan, penyetoran uang muka ini merupakan bagian dari proses administrasi dan komitmen Indonesia dalam memastikan kuota jamaah mendapatkan layanan terbaik sejak dini.

Baca Juga

“Seperti yang disampaikan oleh Gus Irfan (Menteri Haji dan Umrah), BPKH sudah menyetorkan Rp2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem E-Hajj di Arab Saudi. Itu tujuannya untuk membooking tempat di Arafah,” ujar Fadlul di sela kegiatan International Hajj Fund Forum ke-7 di ISEF 2025, JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Fadlul menyebutkan, dua perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi telah ditunjuk untuk membantu persiapan penyelenggaraan haji 2026. Kedua perusahaan itu adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.

Syarikah dalam penyelenggaraan haji berfungsi sebagai perusahaan lokal yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi untuk memberikan berbagai layanan kepada jemaah haji dari berbagai negara. Sistem ini merupakan pengganti dari sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Muassasah.

Syarikah bertanggung jawab penuh atas akomodasi, konsumsi, transportasi, dan bimbingan ibadah selama jemaah berada di Tanah Suci. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah negara asal jemaah, termasuk Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), untuk memastikan semua layanan berjalan lancar.

Pergerakan jamaah juga diatur mulai dari kedatangan di bandara, perpindahan antar kota (Makkah, Madinah), hingga pergerakan di tempat-tempat ibadah (Arafah, Muzdalifah, Mina).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement