REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan informasi perihal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M. Menurut Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf, Bipih tersebut dapat mulai dilunasi calon jamaah haji pada bulan November 2025.
"Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan)," ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Sebelum masa pelunasan biaya haji, lanjut dia, pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR RI akan terlebih dahulu membahas dan menetapkan besaran yang mesti dibayar oleh setiap calon jamaah. Dalam waktu dekat, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2026 akan dibentuk.
"Sekarang ini DPR lagi reses mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi tergantung jadwal dari DPR," kata Gus Irfan.
Kendati belum ditetapkan berapa besaran biaya haji, Irfan mengimbau jamaah calon haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji 2026 untuk mulai mempersiapkan dana pelunasan.
"Itu (persiapan pelunasan) seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet," kata dia.
Selain itu, Irfan juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan, karena Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan haji. Kebijakan ini diambil atas permintaan dari otoritas Arab Saudi.