REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tingkat kunjungan pelanggan Telkomsel ke grapari mengalami kenaikan sekitar 30 persen sejak dimulainya registrasi kartu prabayar per 31 Oktober 2017.
General Manager Sales Region Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) Telkomsel, Gatot P Utomo di Palembang, Senin (6/11), mengatakan pelanggan banyak datang itu pada 30-31 Oktober 2017, karena gagal melakukan registrasi sendiri. Telkomsel mengikuti peraturan menteri yang ketentuannya dimulai pada 31 Oktober 2017 untuk proses registrasi dan berakhir pada 28 Februari 2018.
Jika sampai tanggal tersebut belum melakukan registrasi maka dilakukan pemblokiran tahap satu tidak bisa menelpon dan mengirim pesan singkat (sms). Selanjutnya 15 hari kemudian masih belum daftar juga maka tidak bisa menerima telepon dan sms. Kalau 15 hari kemudian belum juga melakukan pendaftaran maka datanya seperti Whatsapp (WA) dan internet juga dimatikan. "Jadi, tidak langsung diblokir semua," jelasnya.
Ia menjelaskan, satu operator maksimal tiga nomor, seorang pelanggan boleh punya tiga nomor Telkomsel dan tiga nomor operator lainnya. Kalau lebih dari tiga caranya tetap bisa, tapi datang ke kantor layanan Telkomsel atau mitra grapari.
"Nanti sampaikan saja kalau sudah punya tiga kartu dan sudah terdaftar di Dukcapil. Lalu kalau mendaftar melalui sms sudah tidak bisa akan dibantu oleh petugas," tuturnya.
Mengenai apakah akan kehilangan pelanggan dengan adanya program itu, ia menjelaskan itu proses yang akan berjalan terus. Sebab registrasi untuk kepentingan negara supaya memiliki database, kemudian untuk mencegah kejahatan penyalahgunaan dan lainnya, sementara dari sisi Telkomsel bisa lebih memprofile data pelanggan. "Sebab (selama ini) meskipun pelanggan sudah mendaftar, tapi tidak akurat datanya, karena bisa pakai KTP siapa saja," ujarnya.
Untuk keamanannya, syarat utama dari Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) ke operator seluler menjamin data ini aman, itu permintaan pertama yang dilakukan pemerintah dan Telkomsel siap melakukan itu. "Kami siap dengan seluruh sistem dengan keamanan data tersebut," katanya.
Sementara mengenai kesulitan pelanggan dalam melakukan registrasi, ia menjelaskan, pertama caranya mendaftar melalui sms ke 4444, kemudian bisa ke call center, laman Telkomsel atau langsung ke grapari.
"Kemungkinan gagal itu kemungkinan nomor KTP dan KK keliru, sehingga yang bersangkutan harus mendatangi kantor kependudukan atau kelurahan atau kecamatan untuk pembetulan," katanya.
Telkomsel optimistis semua pelanggan di wilayah Sumbagsel yang berjumlah 15 juta bisa semua teregisrasi sebelum 28 Februari 2018.