Kamis 21 Nov 2019 09:07 WIB

Telkom University Raih Klaster Mandiri Tertinggi Kemenristek

Telkom salah satu perguruan tinggi yang masuk klaster mandiri dari 47 kampus.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Telkom University
Telkom University

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perguruan tinggi swasta, Telkom University berhasil masuk dalam klaster mandiri (tertinggi) untuk kinerja penelitian Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN). Telkom, salah satu perguruan tinggi yang masuk klaster mandiri dari 47 kampus.

Baca Juga

Selain itu, terdapat perguruan tinggi sebanyak 146 masuk kategori kelompok utama, 479 kelompok madya dan 1.305 kelompok binaan.

“Ini adalah bukti kami, perguruan tinggi terbaik untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat sekitar," ujar Rektor Telkom University dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (21/11).

Dirinya mengaku terus mengedukasi masyarakat guna menciptakan sumberdaya manusia yang unggul untuk Indonesia. Selain itu katanya, di bidang pengabdian kepada masyarakat, pihaknya menduduki predikat sangat bagus pada pemeringkatan perguruan tinggi.

"Telkom University berdasarkan pemeringkatan yang diberikan Kemenristek berhasil menduduki predikat sangat bagus pada pemeringkatan perguruan tinggi berbasis kinerja pengabdian kepada masyarakat untuk periode tahun 2016-2018 yang diberlaku mulai tahun 2019," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya berusaha menjaga amanah dari Kemenristek dengan mengelola riset sebaik mungkin. Sehingga dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat serta mampu meningkatkan daya saing bangsa.

Sebelumnya, Menteri Ristek/Kepala BRIN, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan saat ini terdapat 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan kualitas penelitian. Sehingga katanya bisa naik dari klaster utama menjadi klaster mandiri pada periode penilaian tahun 2016-2018.

Menurutnya, salah satunya adalah Universitas Telkom. Ia mengatakan, penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian. Serta pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi.

Kemudian juga berdampak pada peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan meknisme pengelolaan penelitian. Katanya, komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian sebanyak 30 persen, manajemen penelitian 15 persen, luaran/output 50 persen dan revenue generating 5 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement