REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Administrasi Medika (AdMedika) dan PT Sarana Usaha Sejahtera InsanPalapa (TelkoMedika) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP-el) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil), bertempat di AdMedika Solution Lounge, Gedung Telkom Sentral Telepon Otomat (STO) Gambir, Jakarta, Kamis (26/12).
Pada kesempatan tersebut Budi Setiawan Wijaya selaku CEO AdMedika menuturkan bahwa ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu sejak lama dan dengan adanya kerja sama, Budi Setyawan berharap ini dapat dimaksimalkan oleh AdMedika dan TelkoMedika untuk bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi bagi pengguna layanan AdMedika Group.
Dalam kesempatan tersebut juga, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh bahwa AdMedika Group berhak menggunakan data Dukcapil sebagai entitas bisnis yang bergerak di bidang total health solution berbasis teknologi. Dalam arahannya juga dituturkan bahwa dengan bertambahnya dua mitra Dukcapil dapat lebih memperkaya data yang ada di Dukcapil sehingga bisa menjadikan Indonesia yang lebih baik dan tentunya guna mendukung terwujudnya “Indonesia Connected” serta “Indonesia Integrated”.
Kerja sama yang dibangun oleh AdMedika Group dengan Ditjen Dukcapil ini meliputi kerja sama yang bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran, baik AdMedika Group maupun Ditjen Dukcapil Kemendagri, guna mendukung layanan dalam melakukan sinkronisasi, verifikasi, dan validasi identitas peserta layanan AdMedika Group melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).